Digital Versatile Disc
Manajemen Pengelolaan Dana Bimbingan Haji Perspektif Hukum Ekonomi Syariah Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon
Manajemen pengelolaan dana bimbingan haji di KBIHU Asy-Sya’roniyah merupakan bentuk pengelolaan keuangan yang harus dilaksanakan secara amanah, transparan, dan sesuai prinsip syariah untuk menunjang pelayanan jamaah agar efektif. Dalam praktiknya, pengelolaan dana bimbingan haji di KBIHU Asy- Sya’roniyah masih menghadapi beberapa kendala, seperti keterbatasan administrasi pencatatan keuangan dan kurangnya pemahaman sebagian jamaah mengenai penggunaan dana bimbingan haji. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui manajemen pengelolaan dana bimbingan haji di KBIHU Asy-Sya’roniyah, mengetahui kendala dan upaya yang dilakukan dalam pengelolaan dana bimbingan haji, serta menganalisis kesesuaiannya berdasarkan perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan normatif empiris. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dokumentasi, dan studi kepustakaan. Analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa yang pertama, manajemen pengelolaan dana bimbingan haji di KBIHU Asy-Sya’roniyah telah dilaksanakan melalui tahapan perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pelaksanaan (actuating), dan pengawasan (controlling). Dana yang diperoleh dari jamaah digunakan untuk kegiatan manasik haji, administrasi, transportasi, perlengkapan jamaah, serta kebutuhan operasional lainnya guna menunjang pelayanan kepada jamaah. Kedua, Dalam pelaksanaannya terdapat beberapa kendala, yaitu kurangnya pemahaman jamaah mengenai rincian penggunaan dana, keterbatasan administrasi pencatatan keuangan, serta perbedaan kebutuhan pelayanan jamaah. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi kendala tersebut yaitu meningkatkan transparansi pengelolaan dana, memberikan penjelasan kepada jamaah, serta melakukan evaluasi terhadap sistem pengelolaan dan pelayanan. Ketiga, berdasarkan perspektif Hukum Ekonomi Syariah, pengelolaan dana di KBIHU Asy-Sya’roniyah telah sesuai dengan prinsip syariah (amanah, transparan, adil) dan mengimplementasikan akad-akad seperti ijarah (jasa bimbingan), wakalah (administrasi), hibah, dan istishna’ (pengadaan seragam). Kata Kunci: Manajemen, Pengelolaan Dana, Bimbingan Haji, Hukum Ekonomi Syariah.
| 267201079 | K HES-26079 LIN m | Perpustakaan Pusat (Lantai 3) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain