Digital Versatile Disc
Analisis Kepatuhan Prinsip Syariah Atas Penggunaan E-Money Pada Gerbang Tol Ciperna Kabupaten Cirebon Perspektif Fatwa Dsn-Mui No. 116/Dsn-Mui/Ix/2017 Tentang Uang Elektronik Syariah
Perkembangan teknologi digital dalam sistem pembayaran telah mendorong penggunaan uang elektronik (e-money) pada berbagai sektor layanan publik, termasuk transaksi pembayaran jalan tol di Gerbang Tol Ciperna Kabupaten Cirebon yang dikelola oleh PT Jasa Marga Cabang Palikanci. Penggunaan e-money dinilai mampu memberikan kemudahan, efisiensi, dan kecepatan transaksi. Namun, dalam perspektif hukum ekonomi syariah, penggunaan e-money perlu dikaji lebih lanjut terkait kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip syariah, khususnya mengenai akad yang digunakan, mekanisme transaksi, pengelolaan dana, serta hubungan hukum antara pengguna, penerbit uang elektronik, dan penyedia jasa jalan tol. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi sistem e-money di Gerbang Tol Ciperna, menganalisis kesesuaiannya dengan Fatwa DSN-MUI No. 116/DSN- MUI/IX/2017 tentang Uang Elektronik Syariah, serta mengkaji kesesuaian hubungan hukum antara pengguna dan pengelola jalan tol berdasarkan Fatwa DSN- MUI No. 112/DSN-MUI/IX/2017 tentang Akad Ijarah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research). Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi terhadap pihak pengelola Gerbang Tol Ciperna serta pengguna layanan e-money. Sumber data terdiri atas data primer dan data sekunder yang diperoleh dari fatwa DSN-MUI, literatur ilmiah, jurnal, serta dokumen pendukung lainnya. Analisis data menggunakan model interaktif Miles dan Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Keabsahan data diperkuat melalui teknik triangulasi sumber dan metode. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi penggunaan e-money di Gerbang Tol Ciperna telah berjalan secara sistematis, efektif, dan terintegrasi melalui mekanisme transaksi elektronik yang mampu meningkatkan efisiensi pelayanan dan mempercepat arus kendaraan. Dari perspektif Fatwa DSN-MUI No. 116/DSN-MUI/IX/2017, penggunaan e-money yang diterbitkan oleh bank syariah telah memenuhi prinsip-prinsip syariah melalui penerapan akad wadiah dan qardh, serta terbebas dari unsur riba, gharar, dan maysir. Sementara itu, berdasarkan Fatwa DSN-MUI No. 112/DSN-MUI/IX/2017, hubungan hukum antara pengguna jalan tol dan PT Jasa Marga Cabang Palikanci telah memenuhi ketentuan akad ijarah, di mana fasilitas jalan tol merupakan manfaat (manfa'ah) yang diberikan kepada pengguna dan tarif tol yang dibayarkan melalui e-money berkedudukan sebagai ujrah (imbalan) yang jelas, transparan, dan sesuai dengan prinsip keadilan dalam syariah. Dengan demikian, penggunaan e-money pada Gerbang Tol Ciperna pada dasarnya telah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah sebagaimana diatur dalam kedua fatwa tersebut. Kata kunci: e-money; kepatuhan syariah; Fatwa DSN-MUI; Gerbang Tol Ciperna.
| 267201072 | K HES-26072 MUH a | Perpustakaan Pusat (Lantai 3) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain