Katalog Online Pusat Perpustakaan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Jl. Perjuangan By Pass Sunyaragi Cirebon Telp. 0231-8491642

  • Beranda
  • Masuk
  • Visitor
  • Daftar Anggota Online
  • SKBPP
  • Usulan Buku
  • Survey Kepuasan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title

Digital Versatile Disc

Perlindungan Hukum Atas Merek Barang Tiruan Diplatfrom Jual Beli Shopee Dalam Perspektif Hukum Positif Dan Hukum Islam

Ririn Fatmawati - Nama Orang;

Perlindungan Hukum bagi pemilik merek terdaftar dan konsumen terhadap peredaran barang tiruan di platfrom E-Commerce Shopee, ditinjau dari perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam. Fenomena maraknya produk tiruan yang menyerupai merek terkenal di Shopee menimbulkan kerugian materil dan Imateril. Baik bagi pemilik merek asli maupun konsumen. Tindakan memproduksi dan menjual barang tiruan adalah perbuatan melawan Hukum tindak pidana merek dan penipuan. Penelitian ini menggunakan metode Yuridis Normatif bertujuan untuk menganalisis perlindungan Hukum terhadap pemilik merek terdaftar dari peredaran barang tiruan di Platfrom E-Commerce Shopee, serta meninjau tanggung jawab platfrom dalam perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam. Fenomena maraknya barang tiruan di Shopee merugikan pemegang hak merek asli dan konsumen sekaligus melanggar prinsip keadilan dalam berbisnis . Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa mekanisme jual beli di platfrom online melibatkan interaksi digital antara penjual dan pembeli meliputi pemajangan produk, pemesanan, pembayaran elektronik hingga pengiriman barang. Transaksi umumnya menggunakan sistem escrow di marketplace untuk keamanan yang mana dana ditahan platfrom sampai barang diterima memfasilitasi transaksi yang efisian dan aman. Perlindungan Hukum atas produk tiruan di platfrom Shopee diatur melalui UU Perlindungan Konsumen No 8 Tahun 1999 dan UU ITE yang mewajibkan penjual menyediakan produk asli serta memberikan Hak kepada konsumen. Dalam Hukum Positif UU No 20 Tahun 2016 tentang merek dan Indikasi Geografis dan UU ITE perlindungan Hukum dilakukan secara represif melalui gugatan Ganti rugi atau pidana terhadap penjual, serta Tindakan takedown konten oleh Shopee berdasarkan Kebijakan Safe harbour. Namun perlindungan ini masih terkendala kecepatan penghapusan produk palsu. Dalam perspektif Hukum Islam, memalsukan merek dan menjual barang tiruan adalah Haram mengandung unsur tadlis (penipuan) dan Gharar (ketidakjelasan) yang merugikan Hak milik Intelektual (Haq al-ibtiar) orang lain. Hukum Islam menekankan perlindungan harta (hifdz-Al-Mal) dan melarang transaksi yang mengandung unsur penipuan. Hukum Positif maupun Hukum Islam sepakat melarang perdagangan barang tiruan dengan menekankan perlunya tanggung jawab dari Marketplace Shopee untuk mengawasi dan menindak penjual barang palsu guna mewujudkan transaksi yang adil dan jujur. Kata kunci: perlindungan hukum; merek barang tiruan; shopee; hukum positif; hukum Islam.


Ketersediaan
267201071K HES-26071 RIR pPerpustakaan Pusat (Lantai 3)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
K HES-26071 RIR p
Penerbit
Cirebon : UIN SSC., 2026
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Ririn Fatmawati
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dalam pelaksanaan bimbingan manasik haji memerlukan metode yang terstruktur dan sistematis agar jamaah mampu memahami tata cara ibadah haji serta melaksanakan rukun, wajib, dan sunnah haji secara benar sesua
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Katalog Online Pusat Perpustakaan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

    Link Perpustakaan

  • Candil Dispusipda Prov. Jabar
  • Perpustakaan Pascasarjana
  • Perpustakaan FITK
  • Perpustakaan FSEI
  • Perpustakaan FUAD
  • OneSearch PTKI Library (OSPL)
  • Perpustakaan Islam Digital
  • Jurnal Gratis Perpusnas
  • ebook perpusda indramayu

Tentang Kami

Sebagai pusat penyimpanan dan penyebar informasi ilmiah, Perpustakaan IAIN Syekh Nurjati Cirebon merupakan salah satu fasilitas pendukung yang berada di lingkungan IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Bersama dengan unit-unit lain yang berada di IAIN Syekh Nurjati Cirebon, keberadaan perpustakaan dimaksudkan untuk menunjang pendidikan, penelitian mahasiswa, pengajar dan karyawan, serta pengabdian masyarakat di bidang informasi melalui jasa layanan yang tersedia.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Chat Pustakawan Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik