Digital Versatile Disc
Implementasi Peran Zakat Terhadap Kesejahteraan Masyarakat Dalam Pencapaian Sdgs Menurut Perspektif Hukum Ekonomi Syariah (Studi Kasus Upz Di Kelurahan Karyamulya Kota Cirebon)
Zakat merupakan salah satu instrumen penting dalam islam yang memiliki dimensi spiritual dan sosial bagi umat islam. Secara spiritual zakat berfungsi sebagai sarana penyucian harta dan jiwa, sedangkan secara sosial zakat berperan dalam mengurangi kesenjangan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun fenomena yang beredar saat ini menunjukan bahwa pengelolaan praktik pengelolaan zakat di Indonesia masih dominan bersifat konsumtif sehingga dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan belum maksimal. Kondisi ini menegaskan pentingnya optimalisasi zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi, yang menjadi fokus kajian penelitian ini dalam perspektif hukum ekonomi syariah dan kaitannya dengan pencapaian SDGs. Metode yang di gunakan dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif dekriptip dengan pendekatan studi kasus. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini meliputi wawancara mendalam dengan narasumber yaitu pihak kelurahan yang mengurus dalam perogram upz, tokoh agama, Rt/Rw dan para mustahik. Analisis data dilakukan dengan menggunakan model interaktif Miles dan Huberman melalui tiga tahapan: reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Keabsahan data diperkuat melalui triangulasi sumber dan teknik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengelolaan zakat di Kelurahan Karyamulya Kota Cirebon belum berjalan optimal dan masih didominasi pola konsumtif pada momentum Idul Fitri. Program zakat produktif yang pernah berjalan tidak berlanjut akibat lemahnya pengawasan, minimnya pendampingan, dan terputusnya koordinasi kelembagaan, sehingga zakat belum berfungsi maksimal sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi mustahik. Dari perspektif Hukum Ekonomi Syariah, pengelolaan zakat juga belum sepenuhnya memenuhi prinsip amanah, keadilan, kemaslahatan, dan transparansi. Kondisi ini menyebabkan kontribusi zakat terhadap pencapaian SDGs, khususnya pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, dan pengurangan kesenjangan, masih terbatas dan bersifat jangka pendek. Kata kunci: Zakat, Unit Pengelolaan Zakat, SDGS, Hukum Ekonomi Syariah.
| 267201063 | K HES-26063 MUH i | Perpustakaan Pusat (Lantai 3) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain