Digital Versatile Disc
Urgensi Halal Preneurship Bagi Pengembangan Umkm Keripik Kedempling Desa Cisantana Perspektif Hukum Ekonomi Syariah
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh berkembangnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) keripik kedempling di Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, yang memiliki potensi ekonomi cukup besar namun belum sepenuhnya menerapkan prinsip halalpreneurship secara menyeluruh. Halalpreneurship merupakan konsep kewirausahaan yang mengintegrasikan nilai-nilai syariah dalam seluruh aktivitas bisnis, mulai dari proses produksi, distribusi, pemasaran, hingga etika bisnis. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi halalpreneurship pada UMKM keripik kedempling, menganalisis urgensi penerapannya bagi pengembangan UMKM, serta meninjau praktik usaha tersebut dalam perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan normatif-empiris. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi terhadap pelaku usaha UMKM keripik kedempling di Desa Cisantana. Data sekunder diperoleh dari buku, jurnal, peraturan perundang- undangan, dan fatwa terkait halal dan ekonomi syariah. Teknik analisis data dilakukan melalui tahap pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan verifikasi data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi halalpreneurship pada UMKM keripik kedempling di Desa Cisantana telah diterapkan dalam beberapa aspek, seperti penggunaan bahan baku halal, menjaga kebersihan proses produksi, dan penerapan etika bisnis berupa kejujuran dalam transaksi. Namun, penerapannya belum optimal karena masih terdapat kendala berupa minimnya pemahaman pelaku usaha terhadap konsep halalpreneurship, keterbatasan biaya sertifikasi halal, serta kurangnya pendampingan dari pihak terkait. Dari perspektif Hukum Ekonomi Syariah, praktik usaha UMKM keripik kedempling pada dasarnya telah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, seperti kehalalan produk, kejujuran, dan kemaslahatan, meskipun masih diperlukan peningkatan pada aspek legalitas halal dan penguatan akad usaha. Oleh karena itu, halalpreneurship memiliki urgensi yang sangat penting dalam meningkatkan daya saing, kepercayaan konsumen, serta keberlanjutan pengembangan UMKM berbasis syariah. Kata Kunci: Halalpreneurship, UMKM, Keripik Kedempling, Hukum Ekonomi Syariah, Sertifikasi Halal.
| 267201057 | K HES-26057 FAI u | Perpustakaan Pusat (Lantai 3) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain