Digital Versatile Disc
Implementasi Akad Transaksi Jual Beli Online Dengan Metode Cod (Cash On Delivery) Melalui Marketplace Di Kicau Center Cirebon Perspektif Hukum Ekonomi Syariah
Saat ini sedang maraknya transaksi jual beli online dengan sistem COD yang digunakan oleh pelaku usaha, termasuk Kicau Center, yang menimbulkan berbagai persoalan terkait keabsahan akad, pelaksanaan transaksi, serta kesesuaian dengan prinsip-prinsip hukum ekonomi syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi akad jual beli online metode COD di Kicau Center serta menganalisisnya dalam perspektif hukum ekonomi syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskripstif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, serta studi kepustakaan yang berkaitan dengan akad jual beli dalam hukum ekonomi syariah dan praktik transaksi COD pada marketplace. Analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif dengan mengacu pada prinsip-prinsip akad dalam fiqh muamalah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi akad jual beli online metode COD di Kicau Center pada dasarnya telah sesuai dengan ketentuan hukum ekonomi syariah karena memenuhi rukun dan syarat akad jual beli, yaitu adanya pihak yang berakad, objek barang yang jelas, harga yang disepakati, serta adanya ijab dan kabul melalui media elektronik. Namun demikian, dalam praktiknya masih ditemukan permasalahan seperti pembatalan sepihak oleh pembeli, keterlambatan pengambilan barang, serta kurangnya pemahaman konsumen terhadap kewajiban akad, yang dapat bertentangan dengan prinsip amanah dan pemenuhan akad. Berdasarkan perspektif hukum ekonomi syariah, transaksi COD di Kicau Center diperbolehkan (mubah) selama dilaksanakan sesuai prinsip kejujuran, kerelaan, dan tidak mengandung unsur gharar, penipuan, maupun kerugian bagi salah satu pihak. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan edukasi kepada konsumen serta penguatan kebijakan marketplace agar pelaksanaan akad jual beli online berjalan sesuai dengan prinsip syariah. Kata Kunci: akad, jual beli online, COD, marketplace, hukum ekonomi syariah.
| 267201056 | K HES-26056 MOC i | Perpustakaan Pusat (Lantai 3) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain