Digital Versatile Disc
Pengelolaan Wakaf Dan Peran Nazhir Perspektif Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf (Studi Di Pondok Pesantren Modern Al-Muqoddas Sumber-Cirebon)
Wakaf merupakan instrumen penting dalam pengembangan kesejahteraan umat, khususnya dalam bidang pendidikan dan keagamaan. Keberhasilan pengelolaan wakaf sangat ditentukan oleh profesionalisme dan peran nazhir dalam mengelola serta mengembangkan harta wakaf sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam praktiknya, pengelolaan wakaf di lembaga pendidikan keagamaan masih menghadapi berbagai tantangan, baik dari aspek manajerial maupun administratif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengelolaan wakaf di Pondok Pesantren Modern Al-Muqoddas Sumber- Cirebon, bagaimana peran nazhir dalam pengelolaan wakaf tersebut, serta bagaimana tinjauannya dalam perspektif Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi yang berkaitan dengan pengelolaan wakaf di Pondok Pesantren Modern Al Muqoddas Sumber-Cirebon. Data yang terkumpul dianalisis secara deskriptif analitis dengan mengaitkan praktik pengelolaan wakaf di lapangan dengan ketentuan normatif dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan wakaf di Pondok Pesantren Modern Al-Muqoddas Sumber-Cirebon telah berjalan secara kelembagaan dan dimanfaatkan untuk menunjang sarana pendidikan, kegiatan ibadah, serta pembinaan santri. Peran nazhir meliputi fungsi pengawasan, penjagaan amanah wakaf, dan pengambilan keputusan terkait pemanfaatan aset wakaf, namun belum sepenuhnya optimal karena keterbatasan kompetensi manajerial dan belum adanya pembinaan berkelanjutan. Ditinjau dari Undang Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, pengelolaan wakaf tersebut pada prinsipnya telah sesuai dengan tujuan wakaf, tetapi belum sepenuhnya memenuhi aspek pengembangan wakaf produktif dan profesionalisme pengelolaan sebagaimana diamanatkan undang-undang. Kata kunci: Pengelolaan Wakaf, Peran Nazhir, Undang-Undang No.41 Tahun 2004
| 267202065 | K HK-26065 PUT p | Perpustakaan Pusat (Lantai 3) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain