Digital Versatile Disc
Analisis Praktik Pengangkatan Anak Keluarga Broken Home Dalam Meningkatkan Hak Dan Kesejahteraan Anak Menurut Kompilasi Hukum Islam (Studi Kasus Di Desa Peusing Kecamatan Jalaksana Kabupaten Kuningan)
Fenomena keluarga broken home akibat perceraian merupakan realitas sosial yang semakin meningkat di Indonesia dan membawa dampak serius terhadap kehidupan anak, baik dalam aspek sosial, pendidikan, maupun hukum. Dalam kondisi tersebut, praktik pengangkatan anak dapat menjadi solusi yang dipilih masyarakat untuk tetap memberikan hak, kesejahteraan, dan perlindungan kepada anak. Namun, dalam praktiknya pengangkatan anak ini terjadi tanpa melalui proses hukum yang jelas, sehingga timbul permasalahan terkait nasab, waris, dan perlindungan hukum. Berdasarkan penelitian tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik pengangkatan anak keluarga broken home yang dilakukan oleh masyarakat, mengetahui peran hukum dan sosial dalam praktik pengangkatan anak keluarga broken home, serta untuk menganalisis pandangan Kompilasi Hukum Islam terhadap praktik pengangkatan anak di Desa Peusing Kecamatan Jalaksana Kabupaten Kuningan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis studi kasus dan menggunakan pendekatan yuridis empiris. Sumber data primer dalam penelitian ini meilputi Kompilasi Hukum Islam sebagai rujukan utama, serta data lapangan yang diperoleh melalui wawancara mendalam dengan keluarga yang melakukan pengangkatan anak, tokoh agama, dan perangkat desa di Desa Peusing Kecamatan Jalaksana Kabupaten Kuningan. Adapun sumber data sekunder berasal dari berbagai literatur seperti buku, jurnal, serta referensi lain yang relevan. Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penatikan kesimpulan, dengan menggunakan teknik triangulasi untuk menjamin keabsahan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik pengangkatan anak dilakukan secara kekeluargaan, karena pengangkatan anak yang dilakukan bertujuan untuk memberikan pengasuhan, perlindungan, serta kehidupan yang lebih layak. Praktik pengangkatan anak tanpa pengadilan menunjukkan masih terbatasnya pemahaman masyarakat terhadap prosedur hukum. Meskipun pengangkatan anak dilakukan tanpa penetapan pengadilan, namun secara administratif hubungan nasab antara orang tua kandung dengan anak tetap terjaga dan tidak berubah sehingga sesuai dengan prinsip Kompilasi Hukum Islam. Dari sisi sosial, pengangkatan anak memberikan dampak yang positif terhadap anak, seperti terpenuhinya hak pendidikan, kesehatan, serta lingkungan pengasuhan yang lebih baik. Kata Kunci: Pengangkatan anak, broken home, hak dan kesejahteraan anak, Kompilasi Hukum Islam
| 267202008 | K HK-26008 ALY a | Perpustakaan Pusat (Lantai 3) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain