Digital Versatile Disc
Perceraian Dini Dalam Usia Pernikahan Di Bawah 5 (Lima) Tahun Tinjauan Sosiologi Keluarga (Studi Kasus?Di?Pengadilan Agama?Sumber Pada Tahun 2024)
Fenomena tingginya perkara perceraian di Pengadilan Agama Sumber tahun 2024 pada usia pernikahan yang masih singkat, menjadi dasar penting penelitian ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan perceraian dini pada usia pernikahan di bawah lima tahun serta menganalisisnya melalui perspektif sosiologi keluarga agar diperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai dinamika sosial yang memengaruhi terjadinya perceraian. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara dengan pihak terkait, observasi proses persidangan, serta telaah dokumentasi perkara perceraian yang telah diputus pada tahun 2024. Analisis data dilakukan menggunakan model Miles dan Huberman, yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, sehingga diperoleh gambaran sistematis mengenai pola dan faktor penyebab perceraian dini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, faktor yang melatarbelakangi perceraian dini meliputi masalah ekonomi, perselisihan dan pertengkaran yang berkelanjutan, kurangnya komunikasi, ketidaksiapan mental, serta adanya pihak yang meninggalkan pasangan. Dan kedua, Analisis melalui perspektif sosiologi keluarga mengungkap bahwa ketidaksesuaian peran, tekanan sosial-ekonomi, dan lemahnya fungsi keluarga turut memperkuat ketegangan dalam rumah tangga pasangan muda sehingga berujung pada perceraian. Temuan ini menegaskan bahwa perceraian dini tidak hanya dipengaruhi oleh kondisi personal, tetapi juga oleh struktur sosial dan budaya yang membentuk dinamika keluarga. Kata kunci: Perceraian Dini; Pernikahan; Sosiologi Keluarga; Pengadilan Agama.
| 267202043 | K HK-26043 FIT p | Perpustakaan Pusat (Lantai 3) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain