Digital Versatile Disc
Hak Pengasuhan Anak Pekerja Migran Indonesia Dalam Perspektif Hukum Keluarga Islam (Studi Kasus Di Desa Danamulya Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon)
Meningkatnya jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) membawa dampak sosial yang besar terhadap kehidupan keluarga, khususnya dalam pola pengasuhan anak. Ketidakhadiran orang tua dalam jangka waktu lama menyebabkan tanggung jawab pengasuhan dialihkan kepada kerabat seperti kakek, nenek, atau saudara. Namun, pengalihan ini sering dilakukan tanpa kesiapan pengasuhan yang memadai, sehingga berpotensi menimbulkan masalah pendidikan, moral, sosial, serta pemenuhan hak-hak anak. Dalam hukum keluarga Islam, pengasuhan anak (hadhanah) telah diatur secara normatif, tetapi dalam praktik sosial aturan tersebut belum sepenuhnya diterapkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji realitas pengasuhan anak pekerja migran serta efektivitas norma hukum keluarga Islam dalam melindungi hak anak di Desa Danamulya, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan studi kasus dengan jenis penelitian kualitatif lapangan. Data diperoleh melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi terhadap keluarga PMI, serta didukung oleh data sekunder berupa literatur hukum Islam, peraturan perundang-undangan, dan jurnal ilmiah. Analisis data dilakukan dengan model Miles dan Huberman yang mencakup reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, serta dikombinasikan dengan analisis normatif konsep hadhanah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengasuhan anak PMI di Desa Danamulya cenderung bersifat informal dan lebih mengutamakan kedekatan keluarga daripada ketentuan hukum Islam. Akibatnya, pemenuhan hak anak, terutama dalam pendidikan, pengawasan, dan pembinaan moral, belum optimal. Oleh karena itu, diperlukan sosialisasi dan penguatan pemahaman hukum keluarga Islam agar pengasuhan anak tetap berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak. Kata kunci: pengasuhan anak; pekerja migran; hukum keluarga islam
| 267202004 | K HK-26004 MUH h | Perpustakaan Pusat (Lantai 3) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain