Digital Versatile Disc
Vasektomi Dalam Perspektif Hukum Islam: Analisis Maq??id Asy-Syar??Ah (Studi Kasus Atas Hasil Keputusan Bahsul Masa'Il Muktamar Nu Ke-28)
Vasektomi sebagai salah satu metode kontrasepsi permanen dalam program keluarga berencana masih menimbulkan perdebatan dalam hukum Islam, karena dipandang berpotensi memutus keturunan yang bertentangan dengan tujuan syariat Islam, khususnya prinsip ḥifẓ al-nasl. Di satu sisi, kebutuhan kesehatan keluarga, kondisi ekonomi, serta dinamika sosial masyarakat modern mendorong praktik vasektomi sebagai alternatif pengendalian kelahiran. Di sisi lain, fikih Islam memberikan batasan ketat terhadap tindakan yang dapat menghilangkan fungsi reproduksi manusia. Oleh karena itu, permasalahan hukum vasektomi perlu dikaji secara komprehensif dengan mempertimbangkan aspek medis, sosiologis, serta kerangka maqāṣid asy-syarī‘ah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses vasektomi dalam tinjauan medis dan sosiologis, serta mengkaji pandangan Bahtsul Masā’il Nahdlatul Ulama dalam Putusan Muktamar NU ke-28 mengenai hukum vasektomi. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pendekatan maqāṣid asy-syarī‘ah digunakan dalam merespons praktik vasektomi sebagai fenomena sosial-keagamaan di tengah masyarakat Muslim. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library research). Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan normatif-filosofis dengan maqāṣid asy-syarī‘ah sebagai pisau analisis utama, khususnya konsep kemaslahatan menurut Imam al-Syāṭibī. Sumber data primer penelitian ini berupa Putusan Muktamar NU ke-28 tentang vasektomi yang termuat dalam Ahkām al-Fuqahā’, serta diperkuat dengan pandangan Lembaga Bahtsul Masā’il (LBM) PCNU Kota Cirebon. Adapun data sekunder diperoleh dari kitab fikih, literatur maqāṣid asy-syarī‘ah, jurnal ilmiah, dan karya akademik yang relevan. Teknik analisis data dilakukan secara deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Vasektomi merupakan metode kontrasepsi permanen bagi pria dengan prosedur medis sederhana dan risiko komplikasi yang rendah, namun berdampak pada terhentinya fungsi reproduksi. Secara sosiologis, praktik vasektomi dipengaruhi oleh faktor ekonomi, pendidikan, kesadaran reproduksi, serta persepsi masyarakat terhadap peran suami dalam keluarga berencana. Dalam perspektif hukum Islam, vasektomi pada prinsipnya dipandang terlarang karena bertentangan dengan tujuan menjaga keturunan (ḥifẓ alnasl). Namun, dalam kondisi darurat berdasarkan pertimbangan medis yang sah, vasektomi dapat memperoleh keringanan hukum. Putusan Muktamar NU ke-28 menegaskan pendekatan maqāṣid asy-syarī‘ah dengan menempatkan kemaslahatan dan pencegahan mafsadat sebagai dasar penetapan hukum secara kontekstual. Kata Kunci: Vasektomi, Maqāṣid al-Syarī‘ah, Tinjauan Medis dan Sosiologis, Nahdlatul Ulama
| 267202015 | K HK-26015 NUR v | Perpustakaan Pusat (Lantai 3) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain