Digital Versatile Disc
Motivasi Dan Realitas Sosial Lansia Menikah Lagi Dalam Perspektif Sosiologi Hukum Islam Studi Kasus Di Kecamatan Japara Di 4 Desa (Garatengah Dukuh Dalem Cengal Cikeleng) Di Kabupaten Kuningan Tahun 2025
Pernikahan merupakan institusi sosial dan keagamaan yang memiliki fungsi penting dalam pemenuhan kebutuhan biologis, psikologis, dan spiritual manusia. Pada usia lanjut, pernikahan khususnya pernikahan ulang sering kali dipandang sebagai fenomena yang tidak lazim dan masih menghadapi stigma sosial. Di Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, praktik menikah lagi menunjukkan dinamika sosial yang kompleks, di mana terdapat dorongan personal dari para lansia sekaligus resistensi dari keluarga dan masyarakat. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh minimnya kajian yang membahas motivasi lansia menikah lagi serta realitas sosial yang menyertainya dalam perspektif sosiologi hukum Islam. Rumusan masalah penelitian ini meliputi: motivasi lansia menikah lagi, respons sosial masyarakat terhadap praktik tersebut, serta pandangan sosiologi hukum Islam terhadap fenomena lansia menikah lagi. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis dengan jenis penelitian kualitatif lapangan. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Sumber data primer meliputi lansia yang menikah ulang, keluarga lansia, tokoh agama, masyarakat, serta petugas Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Japara. Sumber data sekunder diperoleh dari literatur ilmiah, dokumen hukum, serta data resmi KUA. Analisis data dilakukan menggunakan model interaktif Miles dan Huberman yang mencakup reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, serta diuji keabsahannya melalui teknik triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa motivasi utama lansia menikah lagi didorong oleh kebutuhan emosional, keinginan memperoleh pendamping hidup, menghindari kesepian, serta dorongan religius untuk menjalani kehidupan sesuai syariat Islam. Realitas sosial menunjukkan adanya respons beragam dari masyarakat, mulai dari dukungan hingga penolakan yang dipengaruhi oleh norma budaya dan pandangan keluarga. Dalam perspektif sosiologi hukum Islam, lansia yang menikah lagi dipandang sah dan memiliki legitimasi hukum selama memenuhi rukun dan syarat pernikahan, serta mencerminkan hukum Islam sebagai living law yang berinteraksi dengan realitas sosial masyarakat. Kata Kunci: lansia yang menikah lagi, motivasi pernikahan, realitas sosial, sosiologi hukum Islam.
| 267202024 | K HK-26024 EUI m | Perpustakaan Pusat (Lantai 3) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain