Digital Versatile Disc
Pengaruh Pembiayaan Murabahah Dan Mudharabah Di Bmt Gunung Jati Terhadap Perkembangan Usaha Mikro Di Pasar Celancang Kabupaten Cirebon
Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, lembaga keuangan mikro syariah memiliki peranan penting dalam membantu pelaku usaha kecil memperoleh akses permodalan yang sesuai dengan prinsip Islam. Fenomena ini juga terlihat di Pasar Celancang Kabupaten Cirebon, di mana para pedagang membutuhkan pembiayaan untuk mengembangkan usaha mereka. BMT Gunungjati sebagai lembaga keuangan syariah menyediakan pembiayaan melalui akad murabahah dan mudharabah sebagai bentuk dukungan terhadap perkembangan usaha mikro. Namun, masih diperlukan analisis lebih lanjut untuk mengetahui seberapa besar pengaruh kedua jenis pembiayaan tersebut terhadap pertumbuhan usaha para pelaku mikro di wilayah tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pembiayaan murabahah dan mudharabah terhadap perkembangan usaha mikro di Pasar Celancang Kabupaten Cirebon, baik secara parsial maupun simultan. Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif dengan pendekatan deskriptif kausal. Data primer diperoleh melalui penyebaran kuesioner kepada 100 responden pelaku usaha mikro yang menjadi nasabah BMT Gunungjati. Teknik analisis data menggunakan regresi linier berganda dengan uji parsial (uji t), uji simultan (uji F), serta uji koefisien determinasi (R²) untuk mengetahui besarnya kontribusi variabel pembiayaan terhadap perkembangan usaha mikro. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembiayaan murabahah berpengaruh positif dan signifikan terhadap perkembangan usaha mikro dengan nilai t hitung 2,324 > 2,030 dan signifikansi 0,026 < 0,05. Pembiayaan mudharabah juga berpengaruh positif dan signifikan dengan nilai t hitung 30,035 > 2,030 dan signifikansi 0,000 < 0,05. Secara simultan, kedua variabel berpengaruh signifikan terhadap perkembangan usaha mikro dengan nilai F hitung 459,332 > 3,25 dan signifikansi 0,000 < 0,05. Nilai koefisien determinasi (Adjusted R²) sebesar 0,962 menunjukkan bahwa pembiayaan murabahah dan mudharabah mampu menjelaskan 96,2% variasi perkembangan usaha mikro, sedangkan 3,8% sisanya dipengaruhi oleh faktor lain di luar penelitian ini. Dengan demikian, pembiayaan syariah yang dijalankan BMT Gunungjati terbukti berperan besar dalam mendorong pertumbuhan dan keberlanjutan usaha mikro di Pasar Celancang Kabupaten Cirebon. Kata kunci: Pembiayaan Murabahah, Pembiayaan Mudharabah, BMT Gunung Jati, Usaha Mikro
| 267203044 | K PS-26044 ABD p | Perpustakaan Pusat (Lantai 3) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain