Skripsi
Analisis Pelaksanaan Pemilihan Legislatif Tahun 2024 Di Kabupaten Indramayu Perspektif Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum (Studi Kasus: Komisi Pemilihan Umum (Kpu) Kabupaten Indramayu)
latif sebagai wujud demokrasi di Indonesia, khususnya di Kabupaten Indramayu. Penelitian bertujuan untuk menganalisa proses pelaksanaan Pemilihan Legislatif 2024, faktor pendukung dan penghambat, dan kesesuaiannya dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris, yang diterapkan melalui studi kasus di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu. Pengumpulan data primer dilakukan melalui observasi dan wawancara, sedangkan data sekunder berasal dari dokumen resmi dan peraturan perundangan yang terkait. Analisis data menggunakan model Miles dan Huberman, yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pelaksanaan Pemilihan Legislatif 2024 di Kabupaten Indramayu berjalan sesuai prosedur, transparan, adil, dan akuntabel. KPU dan Bawaslu melaksanakan tugasnya secara profesional, didukung kerja sama para pemangku kepentingan, pengawasan masyarakat, dan alokasi anggaran pemerintah daerah. Partisipasi masyarakat mencapai 65,23% meskipun golput cukup besar (34,77%) dan terdapat beberapa hambatan, seperti masalah daftar pemilih, proses koordinasi, keterlambatan distribusi logistik, dan kondisi cuaca. KPU juga melakukan bimbingan teknis dan penerapan SILOG untuk menjaga proses berjalan lancar dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga mampu menghasilkan kepemimpinan yang mewakili kepentingan rakyat.
2108206043 | K HTN- 21043 WIN A | Perpustakaan Pusat (Lantai 3) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain