Skripsi
Peran Dan Fungsi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Dalam Melakukan Pengawasan Pemilu Berdasarkan Undang-Undang No. 07 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 Di Kabupaten Cirebon
Penelitian ini membahas peran dan fungsi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cirebon dalam melaksanakan pengawasan pemilu berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 pada Pemilihan Umum Tahun 2024. Sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam memastikan pemilu yang jujur dan adil, Bawaslu memiliki tugas utama dalam mengawasi seluruh tahapan pemilu, mencegah serta menindak pelanggaran, serta menyelesaikan sengketa proses pemilu. Dalam konteks Kabupaten Cirebon, pelaksanaan pengawasan pemilu menghadapi berbagai tantangan, seperti ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN), praktik politik uang, serta penyebaran hoaks dan disinformasi di era digital. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Bawaslu menerapkan strategi pengawasan berbasis pencegahan melalui sosialisasi, edukasi, dan pemetaan potensi pelanggaran. Selain itu, pemanfaatan teknologi digital dalam sistem pelaporan dan pengawasan turut menjadi upaya dalam meningkatkan efektivitas kerja Bawaslu. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif dengan analisis terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, serta pendekatan empiris melalui studi kasus di Kabupaten Cirebon. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Cirebon sangat bergantung pada koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk penyelenggara pemilu lainnya, aparat penegak hukum, serta partisipasi masyarakat. Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan bahwa peran Bawaslu dalam pemilu tidak hanya terbatas pada pengawasan dan penindakan, tetapi juga mencakup aspek pencegahan guna menciptakan pemilu yang lebih demokratis. Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang lebih kuat antara Bawaslu, pemerintah daerah, serta masyarakat dalam menjaga integritas pemilu di Kabupaten Cirebon.
| 257206058 | K HTN- 25058 BAY P | Perpustakaan Pusat (Lantai 3) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain