Skripsi
Implementasi Kebijakan Pengendalian Penggunaan Kantong Plastik Berdasarkan Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 5 Tahun 2022 (Studi Kasus Toko Modern Dan Pusat Perbelanjaan Di Kecamatan Kesambi Kota Cirebon)
Sampah plastik menduduki peringkat tertinggi kedua dari jenis timbulan sampah yang ada di Kota Cirebon. Maraknya penggunaan kantong plastik di Kota Cirebon, jika tidak segera ditangani dapat menimbulkan berbagai dampak yang cukup serius karena diketahui kantong plastik sangat sulit terurai dan saat terurai dapat mencemari lingkungan di sekitarnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana implementasi Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengendalian Penggunaan Kantong Plastik di Kecamatan Kesambi dan mengidentifikasi faktor-faktor apa saja yang mendukung dan menghambat implementasi kebijakan pengendalian penggunaan kantong plastik berdasarkan Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 5 Tahun 2022. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan menggunakan pendekatan yuridis empiris. Rumusan masalah dalam penelitian ini pertama, bagaimanakah implementasi Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengendalian Penggunaan Kantong Plastik di Kecamatan Kesambi. Kedua, faktor-faktor apa saja yang mendukung dan menghambat implementasi kebijakan pengendalian penggunaan kantong plastik berdasarkan Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 5 Tahun 2022. Dari hasil penelitian menunjukkan, pertama, implementasi kebijakan pengendalian penggunaan kantong plastik telah berjalan dengan baik namun masih belum maksimal, karena ditemukan di beberapa toko di Kecamatan Kesambi masih menggunakan kantong plastik yang tidak ramah lingkungan. Kedua, terdapat faktor yang menjadi penghambat pada awal implementasi kebijakan pengendalian penggunaan kantong plastik yaitu berupa dana yang mengakibatkan keterlambatan implementasi kebijakan, serta terdapat beberapa faktor yang menjadi pendukung dalam implementasi kebijakan pengendalian penggunaan kantong plastik seperti komunikasi yang baik, sumber daya yang mencukupi, disposisi implementator kebijakan yang baik, dan struktur birokrasi yang jelas.
2108206067 | K HTN- 21067 AYU I | Perpustakaan Pusat (Lantai 3) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain