Skripsi
Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik Desa ( Studi Kasus Di Desa Kepongpongan Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon)
Dalam mendukung otonomi desa, pemerintah menetapkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa yang memberi pengakuan dan perlindungan bagi desa untuk mengatur hak dan kewajiban desa termasuk dalam mengelola Badan Usaha Milik Desa (BumDes), begitu juga dengan desa Kepongpongan Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon yang memiliki BumDes dengan tiga unit usaha. Melalui tiga unit usaha tersebut, BumDes Aryakusumajati telah memberi dampak positif bagi masyarakat yang mayoritasnya bekerja sebagai buruh harian lepas dengan kondisi ekonomi yang cukup stagnan, hal ini selaras dengan pengertian fiqh siyasah menurut Ahmad Fathi Bahansi bahwa fiqh siyasah adalah pengaturan kemaslahatan manusia berdasarkan syara‟. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana prosedur pembentukan BumDes berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 Tentang BumDes dan bagaimana implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 Tentang BumDes dalam perspektif fiqh siyasah serta apa saja faktor pendukung dan penghambat BumDes dalam pelaksanaan pembangunan ekonomi masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif yang bersifat studi kasus dengan sumber primernya menggunakan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara dan dokumentasi dengan pengelola BumDes Aryakuusmajati, Kepala desa dan sekertaris desa Kepongpongan serta sumber data sekundernya berasal dari dokumen seperti jurnal dan buku. Penelitian ini menyimpulkan bahwa prosedur pembentukan BumDes Aryakusumajati di Desa Kepongpongan sesuai dengan Peraturan pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa yang disahkan melalui Surat Keputusan Kuwu Kepongpongan Nomor 147.2/Kep16- Desa/2016 tentang penetapan susunan pengurus dan struktur organisasi badan usaha milik desa “Aryakusumajati". Adapun faktor pendukung berupa adanya syarat simpan pinjam, adanya system reseller serta pengelola BumDes yang berpengalaman dengan faktor penghambat utama yaitu sumber daya manusia (SDM) dan pemahaman masyarakat yang masih keliru terkait bumdes. Implementasi peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2021 tentang BumDes juga sesuai dengan prinsip pengelolaan negara yang baik dalam fiqh siyasah tanfidziyyah yang mencakup musyawarah, kedudukan manusia di bumi, ketaatan pada pemimpin, keadilan, kesetaraan dan kebersamaan serta hubungan antar umat beragama.
257206043 | K HTN- 25043 ELS I | Perpustakaan Pusat (Lantai 3) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain