Katalog Online Pusat Perpustakaan IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Jl. Perjuangan By Pass Sunyaragi Cirebon Telp. 0231-8491642

  • Beranda
  • Masuk
  • Visitor
  • Daftar Anggota Online
  • SKBPP
  • Usulan Buku
  • Survey Kepuasan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title

Digital Versatile Disc

Pencatatan Perkawinan Di Bawah Umur Dalam Hukum Keluarga Islam Di Indonesia Dan Malaysia

Pernanda Tri Agustin - Nama Orang;

Pencatatan perkawinan di bawah umur menjadi topik yang relevan dalam hukum keluarga Islam di Indonesia dan Malaysia, karena berkaitan dengan aspek syariah, serta kepatuhan terhadap peraturan negara. Sahnya suatu perkawinan dalam perspektif hukum perdata ditentukan oleh pencatatan pernikahan, sesuai dengan agama yang dianut oleh pasangan. Perkawinan yang belum dicatatkan tidak dianggap sah menurut hukum negara, meskipun telah memenuhi prosedur dan tata cara keagamaan. Pencatatan nikah dalam konteks agama hanya berfungsi sebagai pemenuhan administrasi dan tidak menjadi penentu keabsahan suatu perkawinan. Penelitian ini bertujuan untuk meneliti lebih dalam mengenai ketentuan syarat usia nikah untuk pencatatan perkawinan, prosedur pencatatan perkawinan di bawah umur, serta perbedaan dan persamaan pencatatan perkawinan di bawah umur dalam hukum keluarga Islam di Indonesia dan Malaysia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan penelitian yuridis normatif dan pendekatan perbandingan. Data yang dikumpulkan adalah dengan cara metode kepustakaan atau library research. Adapun hasil dari penelitian ini yaitu pertama, usia minimal untuk melangsungkan perkawinan di Indonesia adalah 19 tahun untuk laki-laki dan perempuan. Namun jika salah satu atau kedua calon mempelai belum mencapai usia 19 tahun, maka orang tua atau wali harus mengajukan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama. Di Malaysia usia minimal 18 tahun untuk laki-laki dan 16 tahun untuk perempuan. Namun jika salah satu atau kedua calon mempelai belum mencapai usia 18 tahun untuk laki-laki dan 16 tahun untuk perempuan, maka calon pengantin laki-laki maupun perempuan atau orang tua/ wali dari calon pengantin dapat mengajukan permohonan (dispensasi nikah) kepada Pengadilan Syariah di negara bagian masing-masing. Kedua, prosedur pencatatan perkawinan di bawah umur antara negara Indonesia dengan negara Malaysia, diketahui negara Malaysia adalah negara Federal, maka di setiap wilayah dalam negara Malaysia (dalam hal ini adalah negara bagian) terdapat perbedaan dalam hal prosedur untuk pengajuan perkawinan, sedangkan di Indonesia prosedur pencatatan perkawinan berlaku secara merata. Ketiga, sanksi hukuman bagi mereka yang tidak mencatatkan perkawinannya lebih tegas pada sistem hukum keluarga Malaysia dibanding Indonesia. Denda sekitar 1000 ringgit dan pidana kurungan penjara 6 bulan akan mengancam bagi mereka yang tidak mencatatkan perkawinannya. Sementara di Indonesia hanya Rp. 7500,- tidak ada sanksi kurungan sesuai dengan pasal 45 PP Nomor 9 Tahun 1975 tentang peraturan pelaksanaan UU Nomor 1 Tahun 1974.


Ketersediaan
257202136K HK- 25136 PER PPerpustakaan Pusat (Lantai 3)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
K HK- 25137 PER P
Penerbit
Cirebon : UIN SNJ., 2025
Deskripsi Fisik
Cetakan 1
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cet.1
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Pernanda Tri Agustin
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Harap masuk untuk melihat lampiran
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Katalog Online Pusat Perpustakaan IAIN Syekh Nurjati Cirebon

    Link Perpustakaan

  • Candil Dispusipda Prov. Jabar
  • Perpustakaan Pascasarjana
  • Perpustakaan FITK
  • Perpustakaan FSEI
  • Perpustakaan FUAD
  • OneSearch PTKI Library (OSPL)
  • Perpustakaan Islam Digital
  • Jurnal Gratis Perpusnas
  • ebook perpusda indramayu

Tentang Kami

Sebagai pusat penyimpanan dan penyebar informasi ilmiah, Perpustakaan IAIN Syekh Nurjati Cirebon merupakan salah satu fasilitas pendukung yang berada di lingkungan IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Bersama dengan unit-unit lain yang berada di IAIN Syekh Nurjati Cirebon, keberadaan perpustakaan dimaksudkan untuk menunjang pendidikan, penelitian mahasiswa, pengajar dan karyawan, serta pengabdian masyarakat di bidang informasi melalui jasa layanan yang tersedia.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Chat Pustakawan Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik