Katalog Online Pusat Perpustakaan IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Jl. Perjuangan By Pass Sunyaragi Cirebon Telp. 0231-8491642

  • Beranda
  • Masuk
  • Visitor
  • Daftar Anggota Online
  • SKBPP
  • Usulan Buku
  • Survey Kepuasan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title

Skripsi

Implementasi Peralihan Wali Nasab Kepada Wali Hakim Perspektif Khi Dan Ham (Studi Kasus Di Kua Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon)

Fitriah - Nama Orang;

Dalam hukum Islam hadirnya wali adalah sebagai syarat sahnya pernikahan, sehingga pernikahan yang tidak menggunakan wali, maka pernikahannya dianggap tidak sah. Wali yang dimaksud adalah wali nasab, yaitu wali yang memiliki hubungan kekerabatan dengan mempelai perempuan, seperti ayah kandung atau kerabat terdekat lainnya. Namun dalam kondisi tertentu, hak perwalian dapat dialihkan kepada wali hakim. Hal ini dilakukan untuk memastikan pernikahan tetap sah secara hukum dan agama, sekaligus melindungi hak-hak perempuan dalam pernikahan. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang menjadi perumusan masalah, diantaranya: Pertama, Bagaimana konsep peralihan wali nikah menurut KHI dan HAM?. Kedua, Bagaimana praktek peralihan wali nasab kepada wali hakim yang terjadi di KUA Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon?. Ketiga, Apakah praktek peralihan wali nasab kepada wali hakim yang terjadi di KUA Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon sudah Sejalan dengan KHI dan HAM?. Peneliti menggunakan penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Sedangkan metode yang digunakan dalam pengumpulan data adalah observasi, wawancara, data kepustakaan dan dokumentasi. Hasil yang diperoleh peneliti menunjukan bahwa, pertama, peralihan wali nasab kepada wali hakim dilakukan apabila wali nasab tidak memenuhi syarat sesuai KHI, dalam hal ini adanya wali dianggap untuk melindungi hak perempuan dalam pernikahan. Kedua, penyebab kasus pernikahan yang menggunakan wali hakim seperti wali tidak hadir, menolak, atau tidak cakap hukum. Ketiga, penggunaan wali hakim ini sudah sejalan dengan pasal 23 ayat 1 Kompilasi Hukum Islam dan juga sejalan dengan prinsip perlindungan terhadap hak asasi manusia, terutama dalam menjamin hak perempuan untuk melangsungkan pernikahan tanpa hambatan hukum atau administratif.


Ketersediaan
257202122K-PS 25122 FIT IPerpustakaan Pusat (Lantai 3)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
K-HK 257122 FIT I
Penerbit
Cirebon : UIN SNJ., 2025
Deskripsi Fisik
Cetakan 1
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cet.1
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Fitriah
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Harap masuk untuk melihat lampiran
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Katalog Online Pusat Perpustakaan IAIN Syekh Nurjati Cirebon

    Link Perpustakaan

  • Candil Dispusipda Prov. Jabar
  • Perpustakaan Pascasarjana
  • Perpustakaan FITK
  • Perpustakaan FSEI
  • Perpustakaan FUAD
  • OneSearch PTKI Library (OSPL)
  • Perpustakaan Islam Digital
  • Jurnal Gratis Perpusnas
  • ebook perpusda indramayu

Tentang Kami

Sebagai pusat penyimpanan dan penyebar informasi ilmiah, Perpustakaan IAIN Syekh Nurjati Cirebon merupakan salah satu fasilitas pendukung yang berada di lingkungan IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Bersama dengan unit-unit lain yang berada di IAIN Syekh Nurjati Cirebon, keberadaan perpustakaan dimaksudkan untuk menunjang pendidikan, penelitian mahasiswa, pengajar dan karyawan, serta pengabdian masyarakat di bidang informasi melalui jasa layanan yang tersedia.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Chat Pustakawan Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik