Skripsi
Permohonan Isbat Nikah Pada Pengadilan Agama Sumber Perspektif Teori Perlindungan Hukum (Analisis Perbandingan Putusan Nomor 6959/Pdt.G/2023/Pa.Sbr Dan Putusan Nomor 4513/Pdt.G/2023/Pa.Sbr)
Permohonan isbat nikah adalah langkah hukum yang dilakukan oleh pasangan yang melangsungkan pernikahan secara sah menurut agama, namun belum tercatat secara resmi di Kantor Urusan Agama. Hal ini sering terjadi karena berbagai faktor, seperti ketidaktahuan, keterbatasan akses. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji proses permohonan isbat nikah di Pengadilan Agama Sumber melalui pendekatan teori perlindungan hukum, serta menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi putusan yang diterima dan yang tidak diterima. Selain itu, penelitian ini juga mengidentifikasi dampak hukum yang timbul dari keputusan tersebut terhadap status keperdataan para pihak yang terlibat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan perbandingan putusan dan analisis terhadap keputusan-keputusan yang diterima dan yang tidak dapat diterima oleh pengadilan. Berdasarkan hasil penelitian saya, Pertama pertimbangan Hakim dalam putusan yang tidak dapat di terima permohonan isbat nikahnya karena poligami tanpa izin istri pertama dan pengadilan, melanggar Pasal 4 ayat (1) UU Perkawinan. Sebaliknya, dalam putusan permohonan yang dikabulkan karena tidak ada halangan hukum, didukung keterangan saksi, dan sah menurut agama, sesuai Pasal 7 ayat (3) huruf e dan Pasal 2 ayat (1) KHI, meskipun belum tercatat resmi. Kedua dari perspektif teori perlindungan hukum isbat nikah berbeda sesuai legalitas pernikahan. Putusan yang tidak dapat di terima karena poligami tanpa izin, hanya mendapat perlindungan preventif. Sementara yang di terima karena sah menurut agama dan hukum, memberi kepastian hukum dan perlindungan preventif dan represif.
| 257202117 | K HK- 257117 LAY P | Perpustakaan Pusat (Lantai 3) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain