Skripsi
Transparansi Pemberian Nafkah Dalam Keluarga Muslim Di Desa Pamayahan Tinjauan Hukum Islam
Penelitian ini membahas transparansi pemberian nafkah dalam keluarga muslim di desa pamayahan dengan tinjauan hukum islam. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada pentingnya keterbukaan dalam pemberian nafkah dan pengelolaan nafkah guna menghindari kesenjangan antara suami dan istri yang memicu konflik rumah tangga. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis Langkah-langkah pemberian nafkah, pengelolaannya dalam keluarga muslim, serta tinjauan hukum islam terhadap transparansi pemberian nafkah tersebut. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif, pendekatan yuridis sosiologis dengan Teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Data yang diperoleh dianalisis melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan secara sistematis. Hasil penelitian menunjukan bahwa transparansi dalam pemberian nafkah berperan sangat penting dalam menjaga keharmonisan keluarga. Selain itu, dalam tinjauan hukum islam, prinsip transparansi dianjurkan melalui nilai kejujuran dan keadilan dalam pemberian nafkah sesuai dengan ajaran Al-Qur‟an dan Hadist. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa transparansi dalam pemberian nafkah tidak hanya penting dalam menjaga keseimbangan ekonomi keluarga tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab dan amanah dalam islam. Oleh karena itu, perlu adanya komunikasi yang baik antara suami dan istri dalam mengelola nafkah agar tidak terjadi ketimpangan yang dapat berakhir pada konflik rumah tangga.
| 257202089 | K HK-25089 MUH t | Perpustakaan Pusat (Lantai 3) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain