Skripsi
Fasilitasi Pengadilan Agama Sumber Terhadap Penyusunan Surat Gugatan Tertulis Bagi Pencari Keadilan
Peradilan Agama memiliki peran penting dalam membantu masyarakat dalam penyelesaian perkara hukum. Namun, tidak semua masyarakat yang menjadi pencari keadilan dapat memahami tata cara menyusun surat gugatan tertulis yang sesuai dengan ketentuan hukum acara. Hal ini menjadi kendala terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan dalam bidang pendidikan, ekonomi, atau akses terhadap bantuan hukum. Tujuan penelitian ini mengetahui ketentuan terhadap surat gugatan menurut hukum acara perdata di Pengadilan Agama Sumber Kelas 1A Kabupaten Cirebon dan mengetahui fasilitasi yang diberikan oleh Pengadilan Agama Sumber bagi pencari keadilan yang tidak memiliki kemampuan baca tulis di Pengadilan Agama Sumber Kelas 1A Kabupaten Cirebon. Penelitian ini peneliti menggunakan metode yang dapat digunakan untuk mendapatkan data yang mendalam, yakni suatu data yang mengandung makna dan lebih komprehensif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan, Pertama, ketentuan surat gugatan terhadap hukum acara perdata, yang diatur oleh HIR dan RBg, tidak memberikan pengaturan baku terkait substansi dan isi dari surat gugatan. Gugatan dapat diajukan baik secara tertulis maupun lisan, menurut hukum acara perdata adalah adanya tiga ketentuan yang termuat dalam surat gugatan, yakni adanya identitas para pihak pencari keadilan, posita, dan petitum. Kedua, fasilitasi yang diberikan oleh Pengadilan Agama Sumber bagi pencari keadilan yang tidak memiliki kemampuan baca tulis, tidak jauh berbeda dengan pihak yang memiliki kemampuan baca tulis. Pencari keadilan yang tidak memiliki kemampuan baca tulis akan dibuatkan gugatan oleh petugas posbakum sesuai dengan kondisi dan permasalahan yang dialami pihak berperkara. Setelahnya surat gugatan tersebut akan ditinjau oleh hakim dan ditandatangani sebagai bentuk pengesahan.
257202059 | K-HK 25059 NAI F | Perpustakaan Pusat (Lantai 3) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain