Skripsi
Inplementasi Dan Efektifitas Undang Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Batan Usia Pernikahan Dalam Pencegahan Perkawinan Usia Dini (Studi Kasus Di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tarub Kabupaten Tegal)
Menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 bahwa batas umur perkawinan 19 tahun
umur laki-laki dan 19 tahun untuk perempuan. Perkawinan usia dini masih menjadi
permasalahan sosial yang berdampak luas, baik dari aspek kesehatan, pendidikan,
maupun kesejahteraan keluarga. Pemerintah Indonesia telah mengesahkan UndangUndang Nomor 16 Tahun 2019 yang mengubah batas minimal usia pernikahan
menjadi 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan, sebagai upaya mencegah
perkawinan usia dini. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi
serta efektivitas regulasi tersebut dalam mencegah perkawinan usia dini di Kantor
Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan
deskriptif-analitis. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan
petugas KUA, masyarakat, serta pasangan yang mengajukan pernikahan di bawah
umur, serta studi dokumentasi terhadap regulasi dan data pernikahan di wilayah
tersebut. Analisis data dilakukan dengan metode triangulasi guna memperoleh
validitas informasi yang tinggi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, Faktor yang mempengaruhi
terjadinya pernikan dini yaitu ,faktor kehamilan diluar nikah, faktor orang tua,
faktor pendidikan, dan faktor ekonomi. Kedua, implementasi secara formal UU No.
16 Tahun 2019 telah berlaku. Ketiga efektivitasnya dalam pencegahan perkawinan
usia dini masih terganjal oleh berbagai faktor sosial dan struktural. Oleh karena itu,
dibutuhkan upaya yang lebih sistematis dan kolaboratif antara pemerintah, lembaga
keagamaan, tokoh masyarakat, dan keluarga untuk mendukung penegakan hukum
serta menciptakan lingkungan sosial yang mendukung perlindungan anak.
Kata kunci: Efektivitas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, Perkawinan Usia
Dini, Kantor Urusan Agama.
| 257202052 | K HK-25052 AMA i | Perpustakaan Pusat (Lantai 3) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain