Digital Versatile Disc
Analisis Sistem Pemberian Upah Pada Home Industry Tahu Tiga Putri Desa Japura Bakti Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon Dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah
Home Industry adalah usaha produk-produk rumah tangga atau juga usaha kecil-kecilan. Disebut usaha kecil-kecilan karena jenis kegiatan usaha ini terkonsentrasi di rumah. Tumbuhnya industri rumahan di pedesaan meningkatkan perekonomian desa melalui berbagai kegiatan wirausaha dan keterampilan masyarakat. Dalam proses pengembangan industri, industri di pedesaan sangat diperlukan dalam upaya untuk meningkatkan nilai tambah yang pada giliranya dapat meningkatkan kesejahteraan melalui upah. Dalam hal pemberian upah ini, menganalisis melalui perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sistem pemberian upah, kendala dan upaya, serta perspektif hukum ekonomi syariah terkait pemberian upah home industry Tahu Tiga Putri di desa Japura Bakti kecamatan Astanajapura kabupaten Cirebon. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, adapun teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, serta menggunakan pendekatan normatif empiris. Adapun hasil dari penelitian ini: pertama, home industry Tahu Tiga Putri menerapkan dua sistem pengupahan, yaitu sistem harian berdasarkan hari kerja dan borongan berdasarkan hasil jumlah produksi. Kedua, kendala dalam pemberian upah disebabkan oleh harga bahan baku yang yang melonjak tinggi dan berkurangnya permintaan, hal ini menyebabkan keuntungan yang diterima semakin menipis, sehingga pemberian upah menjadi tantangan besar. Ketiga, sistem pengupahan yang diberlakukan home industry Tahu Tiga Putri diperbolehkan menurut hukum ekonomi syariah selama kedua pihak menyepakati dan menerapkan prinsip-prinsip pengupahan sesuai ketentuan Hukum Ekonomi Syariah seperti prinsip keadilan, prinsip kebajikan, dan prinsip kelayakan.
257201100 | K HES - 25100 SAE a | Perpustakaan Pusat (Lantai 3) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain