Digital Versatile Disc
Efektivitas Pembiayaan Murabahah Dalam Meningkatkan Pemberdayaan Umkm Perspektif Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia(Studi Kasus Kspps Bmt Al-Bahjah Cirebon)
Efektivitas pemberdayaan masyarakat dari sisi ekonomi semakin dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas hidup dan berpotensi besar untuk kemajuan generasi penerus dimasa mendatang. Kehadiran BMT Al-Bahjah Cirebon melalui misi pemberdayaan masyarakat akan meningkatkan kualitas dan kemandirian. BMT Al-Bahjah Cirebon merupakan lembaga keuangan syariah yang menjalankan pembiayaan dengan sistem murabahah, sesuai dengan fatwa DSN MUI No: 04/DSN-MUI/2000, yang mengatur bahwa bank membeli barang atas nama sendiri dan bebas dari riba. Penelitian ini bertujuan menganalisis efektivitas BMT Al-Bahjah Cirebon dalam memberdayakan ekonomi masyarakat serta kesesuaian produknya dengan Fatwa DSN-MUI. Menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan normatif empiris, data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sumber data mencakup data primer dari BMT dan anggotanya, serta data sekunder dari studi pustaka, yang dianalisis melalui reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, BMT Al-Bahjah Cirebon berperan signifikan dalam pemberdayaan masyarakat, khususnya di sektor UMKM. Melalui peningkatan pendapatan dan penerapan nilai-nilai ekonomi syariah, BMT turut mendorong kesejahteraan masyarakat. Pemberdayaan ini membuktikan bahwa lembaga keuangan mikro syariah efektif sebagai solusi penguatan ekonomi UMKM. Kedua, Pembiayaan murabahah di BMT Al-Bahjah Cirebon telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Fatwa DSN-MUI, khususnya dalam hal akad, pembelian barang oleh BMT, dan penetapan margin keuntungan di awal. Seluruh proses transaksi diawasi secara aktif oleh Dewan Pengawas Syariah, sehingga pelaksanaannya tetap berada dalam koridor prinsip-prinsip syariah yang berlaku. Kata Kunci :
257201116 | K HES -25116 ASE e | Perpustakaan Pusat (Lantai 3) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain