Textbook
Pengantar Bisnis dan Lembaga Ekonomi Islam: Teori dan Aplikatif di Era Digital
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dewasa ini, khususnya di dunia bisnis, telah menciptakan bentuk dan cara baru dalam berbisnis. Misalnya, praktik jual beli online, munculnya e-commerce, platform crowdfunding, dan sistem digitalisasi lainnya. Semua ini menghadirkan kemudahan dan keleluasaan dalam berbisnis, tidak hanya bagi produsen dan distributor, konsumen juga telah merasakan manfaatnya. Namun, sebagai seorang Muslim, bagaimana kita menyikapinya? Perubahan dan kondisi terkini di dunia bisnis, yang merupakan dampak dari kemajuan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, tidak serta-merta dapat mengubah hukum-hukum Islam. Sejatinya setiap perkembangan IPTEK dikembalikan atau disandarkan kepada hukum-hukum Islam. Kondisi tersebut menuntut seorang Muslim memiliki pemahaman mendalam terhadap praktik bisnis melalui pendekatan fikih. Sebab, telah menjadi kewajiban seorang Muslim ketika bermuamalah bisnis, harus mengikuti ketentuan syariat Islam. Buku ini memberi pemahaman konsep bisnis islami, serta lembaga bisnis di era digital ini, seperti: bisnis syariah, bekerja dan kepemilikan dalam Islam, syirkah, riba, jual beli, etika bisnis, koperasi syariah, dan Baitul Maal wa Tamwil (BMT). Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dewasa ini, khususnya di dunia bisnis, telah menciptakan bentuk dan cara baru dalam berbisnis. Misalnya, praktik jual beli online, munculnya e-commerce, platform crowdfunding, dan sistem digitalisasi lainnya. Semuanya itu tentunya menghadirkan kemudahan dan keleluasaan dalam berbisnis, tidak hanya bagi produsen dan distributor, konsumen juga telah merasakan manfaatnya. Namun, sebagai seorang Muslim, bagaimana kita menyikapinya?Perubahan dan kondisi terkini di dunia bisnis, yang merupakan dampak dari kemajuan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, tidak serta-merta dapat mengubah hukum-hukum Islam. Sejatinya, setiap perkembangan IPTEK dikembalikan atau disandarkan kepada hukum-hukum Islam, Kondisi tersebut menuntut seorang Muslim memiliki pemahaman mendalam terhadap praktik bisnis melalui pendekatan fikih. Sebab, telah menjadi kewajiban seorang Muslim ketika bermuamalah bisnis, harus mengikuti ketentuan syariat Islam.
253100019 | T 297.63 LAO p | Perpustakaan Pusat (Lantai 3) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
251002301 | U 297.63 LAO p | Perpustakaan Pusat (Lantai 2) | Tersedia - Tersedia |
251002302 | U 297.63 LAO p | Perpustakaan Pusat (Lantai 2) | Tersedia - Tersedia |
251002303 | U 297.63 LAO p | Perpustakaan Pusat (Lantai 2) | Tersedia - Tersedia |
251002304 | U 297.63 LAO p | Perpustakaan Pusat (Lantai 2) | Tersedia - Tersedia |
Tidak tersedia versi lain