Digital Versatile Disc
Memahamai Kepatuhan Pajak:Peranan Pemahaman Pajak,Modernisasi Sistem Administrasi Pajak Dan Dampak Sanksi Pajak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pemahaman pajak, modernisasi sistem administrasi perpajakan, dan penerapan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Cirebon Satu. Latar belakang dari penelitian ini didasarkan pada pentingnya optimalisasi penerimaan negara dari sektor perpajakan, di mana kepatuhan wajib pajak merupakan elemen kunci dalam mendukung tercapainya target penerimaan tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling, dan data diperoleh dari 100 responden yang merupakan wajib pajak orang pribadi terdaftar di KPP Pratama Cirebon Satu. Teknik analisis data menggunakan regresi linier berganda yang diolah melalui perangkat lunak EViews 12. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial ketiga variabel independen berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Berdasarkan uji t, diperoleh nilai t-hitung untuk variabel pemahaman pajak (X1) sebesar 3,323, modernisasi sistem administrasi perpajakan (X2) sebesar 2,362, dan sanksi pajak (X3) sebesar 3,365, yang seluruhnya melebihi nilai t-tabel dan signifikan pada tingkat signifikansi 5%. Secara simultan, hasil uji F menunjukkan bahwa ketiga variabel berpengaruh secara signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dengan nilai F-hitung sebesar 45,548. Selain itu, nilai koefisien determinasi (R²) sebesar 0,8001 mengindikasikan bahwa 80,01% variasi dalam kepatuhan wajib pajak dapat dijelaskan oleh ketiga variabel independen, sedangkan sisanya sebesar 19,99% dipengaruhi oleh variabel lain di luar model. Temuan ini menunjukkan bahwa pemahaman pajak yang baik mendorong wajib pajak untuk patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakannya secara sukarela. Modernisasi sistem administrasi perpajakan, seperti penerapan e-Filing dan e Billing, mempermudah proses pelaporan dan pembayaran pajak. Penerapan sanksi pajak yang tegas juga memberikan efek jera, sehingga meningkatkan kedisiplinan wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya. Kesimpulan dari penelitian ini menekankan pentingnya pendekatan yang menyeluruh dan terpadu dalam meningkatkan kepatuhan pajak, yaitu melalui peningkatan edukasi kepada wajib pajak, pemanfaatan teknologi informasi dalam administrasi perpajakan, serta penegakan hukum yang adil dan konsisten. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi Direktorat Jenderal Pajak dalam merumuskan kebijakan perpajakan yang lebih efektif dan efisien di masa yang akan datang.
257205065 | K-AKS 25065 SUP m | Perpustakaan Pusat (Lantai 3) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain